Cari Blog Ini

Senin, 07 Oktober 2013

SKI: Periode Rasulullah SAW di Madinah; Membangun Masyarakat Melalui Kegiatan Ekonomi dan Perdagangan


BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Yatsrib (Madinah) mempunyai suasana dan keadaan khusus yang menjadikan penduduknya yakni bangsa Arab Yatsrib berpembawaan yang baik untuk  menerima dan menganut agama Islam. Di kota Yatsrib bertemu dua golongan umat yang sangat berbeda. Golongan pertama berasal dari Utara, yaitu bangsa Yahudi dan golongan kedua berpindah dari Selatan, yaitu suku-suku Arab di antaranya yang terpenting ialah suku Aus dan Khazraj. Pertemuan kedua golongan ini di kota Yatsrib menimbulkan fakta-fakta di bawah ini:[1]
1.      Bangsa Arab Yatsrib lebih memahami agama-agama Ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, berbangkit dari kubur, hisab, surga, neraka, dan lain-lain.
2.      Permusuhan antara bangsa Arab Yatsrib dengan bangsa Yahudi, seperti yang dituturkan Ibnu Hisyam, bangsa Arab dan bangsa Yahudi itu adalah bermusuh-musuhan yang terjadi berlarut-larut.[2] Kadang-kadang bangsa Arab dapat mengalahkan bangsa Yahudi. Jika terjadi demikian, bangsa Yahudi berkata: “Tidak berapa lama lagi akan diutus seorang Rasul yang tersebut dalam kitab kami. Bila dia telah diutus, kami akan mengikutinya, dengan demikian kami akan kuat dan dapat mengalahkan kamu.”
وَلَمَّا جَاءَهُمْ كِتَابٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا مِنْ قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى الَّذِينَ كَفَرُوا فَلَمَّا جَاءَهُمْ مَا عَرَفُوا كَفَرُوا بِهِ فَلَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْكَافِرِين
Artinya:
“Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur’an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka la'nat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu”.[3] (Al-Baqarah: 89)
3.      Antara Aus dan Khazraj selalu terjadi peperangan dan silang-sengketa. Masing-masing suku ini selalu mencari kawanan untuk bersatu dengan mereka agar menjadi lebih kuat dan dapat mengalahkan musuhnya.

Karena fakta-fakta di atas, maka suku Aus dan Khazraj masuk Islam, bahkan bersegera menganutnya sebelum didahului kaum Yahudi. Sementara itu suku Aus sendiri bersegera masuk Islam sebelum didahului Khazraj, begitu pun sebaliknya suku Khazraj bersegera masuk Islam sebelum didahului suku Aus.

B.     TUJUAN
1.      Mampu menjelaskan perjuangan Rasulullah dalam membangun ekonomi rakyat Madinah melalui kegiatan ekonomi dan perdagangan.
2.      Meneladani perjuangan keras Rasulullah dan para sahabat di Madinah dalam membina masyarakat Madinah.
3.      Mampu mengambil teladan (ibrah) atas kegigihan seorang pemimpin dalam mengemban tugasnya.
4.      Mampu memahami, mengaplikasikan, dan moncontohkan jiwa kepemimpinan dalam kehidupan sehari-hari.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Membangun Masyarakat Melalui Kegiatan Ekonomi Dan Perdagangan
Langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW setelah tiba di Madinah adalah mempersaudarakan orang-orangAnshar (penduduk Madinah yang telah Islam) dengan orang-orang Muhajirin (orang-orang muslim Mekah yang ikut hijrah bersama Nabi Muhammad SAW).
Setiap orang Muhajirin ditentukan oleh Nabi Muhammad untuk mengambil saudara dari kaum Anshar. Langkah ini berhasil dengan baik dan setiap orang Muhajirin ditanggung kehidupannya oleh saudaranya yaitu orang-orang Anshar.[4]
Sebagai pengemban misi dari Allah SWT, Nabi Muhammad tidak hanya menata kehidupan para pengikutnya dari segi akidah dan akhlak, tetapi beliau juga melakukan penataan masyarakat dan meletakkan dasar-dasar di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.[5] Karena di Madinah beliau mempunyai dua kedudukan sekaligus, bukan saja sebagai kepala agama, melainkan juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, Rasulullah memegang tampu dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukan sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara[6]. Khusus dalam bidang ekonomi, usaha-usaha yang dilakukan oleh Nabi Muhammad sesuai dengan sarana dan keadaan waktu itu adalah[7]:
1.      Meningkatkan mutu pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian dan meningkatkan fasilitas pendukungnya.
Madinah secara geografis memiliki tingkat kesuburan ranah yang tinggi, tidak sama dengan Makkah. Daerah Madinah juga memiliki sumber air yang cukup. Selain itu juga beriklim lebih sejuk dibanding Makkah. Melihat peluang tersebut, Rasulullah segera memberikan motivasi kepada penduduk Madinah untuk memanfaatkan nikmat Allah itu bagi kehidupan umat.nabi pun membimbing rakyat Madinah membuka lahan pertanian dan perkebunan serta pembuatan saluran-saluran irigasi untuk mengairi lahan mereka. Selain itu, Rasulullah juga mengajari mereka bagaimana mengolah lahan pertanian serta merawat tanaman dengan baik supaya menghasilkan buah yang baik pula.
Hal ini tentu bukan sesuatu yang mudah, karena rakyat Madinah memiliki tradisi rendah, yaitu malas berpikir dan berbuat. Oleh karena itu nabi selalu memberikan semangat dan motivasi kepada mereka agar giat bekerja keras dan tidak suka bermalas-malasan. Nabi Muhammad selalu memberikan dorongan bahwa setiap langkah kerja keras memiliki nilai ibadah yang mendatangkan pahala[8].
Untuk meningkatkan taraf ekonomi kaum Muhajirin yang pada fase-fase awal hidup di Madinah mengandalkan bantuan kaum Anshar yang sebagian besar bermata pencaharian petani dan peternak, dengan cara memanfaatkan tanah-tanah hadiah orang-orang Madinah dan tanah-tanah hadiah orang Yahudi Khaibar yang berhasil ditaklukkan pada perang Khaibar untuk digarap bersama-sama. Maka atas inisiatif nabi, dibangunlah sistem irigasi (pengairan) yang diambil dari danau Mahzur dan Mudainib. Selain itu ditetapkan pulalah tata cara penggunaan lahan, sistem bagi hasil antara pemilik lahan dengan penggarap, dan zakat yang harus dikeluarkan, dan sebagainya.
2.      Memanfaatkan harta-harta rampasan perang (ghanimah) untuk kesejahteraan rakyat.
Dari berbagi peperangan yang telah dihadapi oleh nabi dan para sahabatnya tentunya menghasilkan suatu keuntungan berupa materi yaitu harta rampasan perang. Harta rampasan perang tersebut digunakan untuk modal berdagang atau yang lainnya. Sejak penaklukkan Khaibar, kaum Muhajirin khususnya, sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memberdayakan harta rampasan perang tersebut.
3.      Membangun pasar yang Islami.
Pada masa awalnya, kaum Muslimin dalam melaksanakan kegiatan ekonominya bersatu dalam satu pasar dengan orang-orang Yahudi. Tetapi setelah orang-orang Yahudi melanggar berbagai kesepakatan itu, Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kaum Muslimin mempunyai pasar tersendiri yang di dalamnya diterapkan aturan-aturan ekonomi yang islami. Inisiatif ini didukung oleh tokoh Yahudi bernama Ka’ab Ashraf yang menyerahkan tanahnya kepada nabi untuk dijadikan pasar bagi kaum Muslimin. Para pelaku ekonomi dilarang untuk berbuat curang, menipu, berbohong, riba, dan sebagainya. Sewaktu-waktu nabi memeriksa setiap barang dagangan, melarangmuzabanah, yaitu jual beli kurma dengan cara menyamaratakan harga kurma basah dan kering. Nabi pun melarang para tengkulak untuk mencegat para petani yang hendak menjual hasil pertaniannya di pasar.
4.      Memberdayakan harta jizyah (dana yang diberikan oleh penduduk yang daerahnya telah ditaklukkan).
Dana-dana semacam ini sebagaimana disebutkan di atas, diatur sedemikian rupa untuk meningkatkan kualitas taraf kehidupan masyarakat. Sebagian harta ini dijadikan permodalan usaha untuk merangsang pertumbuhan ekonomi kerakyatan, sebagian lain untuk pembangunan sarana dan prasarana ataupun untuk dana cadangan.
5.      Memberdayakan harta zakat.
Bagi kaum Muslimin yang sudah memenuhi syarat wajiib zakat, maka ia wajib mengeluarkan zakat atas harta yang dimilikinya. Semua harta yang bersumber dari zakat tersebut telah menjadi kekuatan tersendiri bagi kesejahteraan kaum Muslimin saat itu. Namun yang pasti, seluruh pendukung ekonomi beserta sistem yang menatanya diatur oleh Rasulullah SAW sebaik mungkin demi memberikan kesejahteraan bagi semua elemen masyarakat.

B.     Meneladani Perjuangan Rasulullah dan Para Sahabat di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, Nabi Muhammad SAW dan para sahabat selalu berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah dan putus asa. Mereka terus berusaha menyebarkan ajaran Islam kepada seluruh penduduk termasuk orang-orang Yahudi, Nasrani, dan kaum Pagan. Mayoritas penduduk Madinah, terutama suku Aus dan suku Khazraj, menyambut baik ajaran yang dibawa Nabi Muhammad dan menyatakan kesetiaannya kepada nabi serta bersedia membantu beliau untuk menyebarkan ajaran Islam. Padahal, sebelum menerima ajaran Islam, kedua suku ini selalu berperang. Akan tetapi, kini mereka bersatu dan rela berkorban demi syiar Islam. Hal itu menambah semangat nabi dan para sahabat dalam berdakwah.[9]
Dalam sejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW, telah tercatat bahwa beliau adalah figur seorang pemimpin yang ideal. Di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik, dan administrator yang cakap. Hanya dalam jangka waktu sebelas tahun, beliau mampu mendirikan kota Madinah yang makmur, maju, dan bermartabat. Selain itu di bawah kepemimpinannya, Islam mampu menakhlukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaanya.[10]
Keberhasilan Rasulullah SAW dan para sahabat yang berhijrah dari Mekah ke Madinah dalam menegakkan dan menyebarkan syiar Islam telah menjadi bukti semangat dan kecintaan mereka terhadap agama Allah SWT. Dari Madinah lah bendera Islam berkibar, dan dari sana pulalah Islam menyebar ke seluruh penjuru dunia sebagai  rahmat Allah bagi hamba-hamba-Nya.
Teladan yang dapat kita petik dari apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat di Madinah, di antaranya:
1.      Memiliki keyakinan yang kuat akan datangnya pertolongan Allah SWT.
Orang yang memiliki keyakinan teguh bahwa Allah akan memberikan pertolongan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, tidak akan pernah putus asa dalam berusaha menegakkan agama Allah. Keyakinan seperti itu penting kita tanamkan dalam diri kita. Ketika kita yakin dengan pertolongan Allah, usaha yang kita lakukan sehari-hari hanya disandarkan kepada Allah semata. Kita pun akan terus berusaha untuk dapat menggapainya meskipun halangan dan rintangan selalu ada.
2.      Tolong menolong dalam kebaikan dan kebenaran.
Tolong menolong adalah pesan Allah SWT yang amat penting kepada umat manusia. Karena manusia tidak mungkin bisa hidup tanpa saling tolong menolong satu dengan yang lain. Antara yang kaya dan yang miskin, yang berilmu dan yang awam, demikian juga antara yang kuat dan yang lemah.  Antara mereka tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan hidupnya masing-masing tanpa adanya tolong menolong.
3.      Kerja keras, cerdas, dan sungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita.
Dalam menggapai suatu impian yang kita cita-citakan dalam hidup ini diperlukan kesungguhan dan kerja keras. Kita tidak mungkin akan mencapai apa yang kita inginkan hanya dengan bermalas-malasan. Kita pun dituntut untuk cerdas dalam mengambil langkah yang akan dilakukan.

Selain poin-poin tersebut di atas, ibrah yang dapat diambil dari perjuangan Nabi Muhammad dan para sahabat di Madinah dalam aspek kepemimpinan dan kenegaraan adalah sebagai berikut:[11]
1.      Seorang pemimpin harus cermat membaca situasi dan kondisi umatnya.
2.      Seorang pemimpin harus cerdas membuat skala prioritas pembangunan negerinya. Contohnya stabilitas nasional adalah prioritas utama sebagai modal pembangunan di berbagai bidang kenegaraan.
3.      Seorang pemimpin harus bisa terampil melihat peluang emas yang dapat menyejahterakan rakyatnya.
4.      Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi dan mendorong rakyatnya mencapai kemajuan.
5.      Dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad dilakukan dengan cara bil hal (nabi turun langsung ke lapangan memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari).



BAB II
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat kita ambil beberapa kesimpulan dari poin-poin pokoknya secara singkat. Usaha-usaha nyata yang dilakukan Rasulullah dalam membangun kualitas kehidupan umat Islam di Madinah melalui ekonomi dan perdagangan yaitu:
1.      Meningkatkan mutu pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian dan meningkatkan fasilitas pendukungnya.
2.      Memanfaatkan harta-harta rampasan perang (ghanimah) untuk kesejahteraan rakyat.
3.      Membangun pasar yang Islami.
4.      Memberdayakan harta jizyah (dana yang diberikan oleh penduduk yang daerahnya telah ditaklukkan).
5.      Memberdayakan harta zakat.

Dalam memahami sejarah perjuangan keras Rasulullah SAW dan sahabat di Madinah, pesan-pesan yang dapat kita petik sebagai teladan dalam berperilaku sehari-hari secara umum di antaranya:
1.      Memiliki keyakinan yang kuat akan datangnya pertolongan Allah SWT.
2.      Tolong menolong dalam kebaikan dan kebenaran.
3.      Kerja keras, cerdas, dan sungguh-sungguh dalam menggapai cita-cita.

Adapun dalam aspek kepemimpinan dan kenegaraan, suri tauladan yang dapat kita serap dari perjungan keras Rasulullah SAW dan para sahabat di Madinah di antaranya:
1.      Seorang pemimpin harus cermat membaca situasi dan kondisi umatnya.
2.      Seorang pemimpin harus cerdas membuat skala prioritas pembangunan negerinya.
3.      Seorang pemimpin harus bisa terampil melihat peluang emas yang dapat menyejahterakan rakyatnya.
4.      Seorang pemimpin harus mampu mempengaruhi dan mendorong rakyatnya mencapai kemajuan.
5.      Dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad dilakukan dengan cara bil hal (nabi turun langsung ke lapangan memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari).


  

DAFTAR PUSTAKA

Amin, Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Amzah, 2010.
As’ad, Mahrus dkk, Ayo Mengenal Kebudayaan Islam, Jakarta: Erlangga, 2009.
Asnawi, Muhammad, Sejarah Kebudayaan Islam, Semarang: Aneka Ilmu, 2009.
As-Siba’i, Musthafa Husni, Khazanah Peradaban Islam, Terjemahan Abdullah Zakiy Al-Kaaf, Bandung: Pustaka Setia, 2002.
Darsono dan Ibrahim, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam 1, Solo: Tiga Serangkai, 2009.
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Duta Ilmu, 2006.
Hisyam, Ibnu, Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II, Mesir: Matba’ah Mustafa, 1937.
Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1985.
Syalabi, A, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1990.
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Rajawali Press, 2011.


[1] A. Syalabi, Sejarah dan Kebudayaan Islam (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1990), 103-104.
[2] Ibnu Hisyam, Sirah Ibnu Hisyam, Jilid II (Mesir: Matba’ah Mustafa, 1937), 38.
[3] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surabaya: Duta Ilmu, 2006), 17.
[4] Musthafa Husni As-Siba’I, Khazanah Peradaban Islam, Terjemahan Abdullah Zakiy Al-Kaaf (Bandung: Pustaka Setia, 2002), 112.
[5] Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Amzah, 2010), 69.
[6] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I (Jakarta: UI Press, 1985), 101.
[7] Mahrus As’ad, dkk, Ayo Mengenal Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Erlangga, 2009), 27-28.
[8] Muh. Asnawi, Sejarah Kebudayaan Islam (Semarang: Aneka Ilmu, 2009), 22.
[9] Darsono dan T. Ibrahim, Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam 1 (Solo: Tiga Serangkai, 2009), 30.
[10] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam (Jakarta: Rajawali Press, 2011), 33.
[11] Muh. Asnawi., 24.

Minggu, 01 September 2013

kegunaan sejarah secara intrinsik dan Ekstrinsik

GUNA SEJARAH

Orang tidak akan belajar sejarah kalau tidak ada gunanya. Kenyataan bahwa sejarah terus ditulis orang, disemua peradaban dan sepanjang waktu, sebenarnya cukup menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu. Tetapi bagi mereka yang meragukan hasil peradaban manusia ini, baiklah disini akan dipaparkan guna sejarah.

Sejarah itu berguna secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, sejarah itu berguna sebagai pengetahuan. Seandainya sejarah tidak berguna secara intrinsik, yang berarti tidak ada sumbangannya di luar dirinya, cukuplah dengan nilai-nilai intrinsik. Akan tetapi, disadari atau tidak, ternyata sejarah ada di mana-mana.

Guna Intrinsik
Ada setidaknya empat guna sejarah secara intrinsik, yaitu (1) sejarah sebagai ilmu, (2) sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, (3) sejarah sebagai pernyataan pendapat dan (4) sejarah sebagai profesi.

Sejarah sebagai ilmu. Sejarah adalah ilmu yang terbuka. Keterbukaan itu membuat siapapun dapat mengaku sebagai sejarawan secara sah (tidak seperti profesi lain seperti dokter, guru, wartawan dll) asal hasilnya dapat dipertanggung jawabkan sebagai ilmu. Sejarah sebagai ilmu dapat berkembang dengan berbagai cara : (1) perkembangan dalam filsafat, (2) perkembangan dalam teori sejarah, (3) perkembangan dalam ilmu lain dan (4) perkembangan dalam metode sejarah.

Sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau. Selain mitos, sejarah adalah cara untuk mengetahui masa lampau. Ada setidaknya dua sikap terhadap sejarah setelah mengetahui masa lampaunya, yaitu (1) melestarikan atau (2) menolak. Melestarikan karena manganggap masa lampau itu penuh makna.

Sejarah sebagai pendapat. Banyak penulis sejarah yang menggunakan ilmunya untuk menyatakan pendapat. Sebagai contoh yang berkembang di Amerika ada dua aliran yang sama-sama menggunakan sejarah : (1) konsensus dan (2) konflik. Konsensus karena mereka berpendapat bahwa dalam masyarakat selalu ada konsensus, dan para sejarawan selalu bersikap kompromistis; sebaliknya konflik karena menekankan seolah-olah dalam masyarakat selalu terjadi pertentangan dan menganjurkan supaya bersikap kritis dalam berpikir tentang sejarah.

Sejarah sebagai profesi. Banyak profesi yang berkenaan dengan kesejarahan, diantaranya : guru sejarah, pegawai sejarah, pencatat sejarah, penulis dan peneliti sejarah.

Guna Ekstrinsik
Sejarah dapat digunakan sebagai liberal education untuk mempersiapkan mahasiswa supaya siap secara filosofis, tidak saja untuk yang akan belajar di Jurusan Sejarah. Secara umum sejarah mempunyai fungsi pendidikan, yaitu sebagai pendidikan :
• Moral
• Penalaran
• Politik
• Kebijakan
• Perubahan
• Masa depan
• Keindahan, dan
• Ilmu Bantu.

Senin, 26 Agustus 2013

Tujuan dan Manfaat Mempelajari SKI

TUJUAN DAN MANFAAT MEMPELAJARI SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
A. Tujuan mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam diantaranya adalah:
1. Untuk mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai asal-usul khazanah budaya dan kekayaan di bidang lainnya yang pernah diraih oleh umat islam di masa lampau dan mengambil ‘ibrah (pelajaran) dari kejadian tersebut.
2. Untuk membentuk watak dan kepribadian umat. Sebab, dengan mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam generasi muda akan mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dari perjalanan suatu tokoh atau generasi terdahulu.
3. Agar siswa dapat memilah dan memilih mana aspek sejarah yang perlu dikembangkan dan mana yang tidak perlu. Mengambil pelajaran yang baik dari suatu umat dan meninggalkan hal-hal yang tidak baik.
4. Agar siswa mampu berpikir secara kronologis dan memiliki pengetahuan tentang masa lalu yang dapat digunakan untuk memahami dan menjelaskan perkembangan, perubahan masyarakat serta keragaman sosial budaya Islam di masa yang akan datang.
B. Manfaat mempelajari Sejarah Kebudayaan Islam diantaranya adalah:
1. Merasa bangga dan mencintai kebudayaan Islam yang merupakan buah karya kaum Muslimin masa lalu.
2. Berpartisipasi memelihara peninggalan-penbinggalan masa lalu dengan cara mempelajari dan mengambil manfaat dari peninggalan-peninggalan tersebut.
3. Meneladani perilaku yang baik dari tokoh-tokoh terdahulu.
4. Mengambil pelajaran dari berbagai keberhasilan dan kegagalan masa lalu.
5. Memupuk semangat dan motivasi untuk meningkatkan prestasi yang telah diraih umat terdahilu.

Minggu, 25 Agustus 2013

Bani Umayyah (bahasa Arabبنو أميةBanu UmayyahDinasti Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalahkekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya (beribukota di Damaskus) ; serta dari 756 sampai 1031 di KordobaSpanyol sebagai Kekhalifahan Kordoba. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaituMuawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
Masa ke-Khilafahan Bani Umayyah hanya berumur 90 tahun yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah bin Abu Sufyan, yaitu setelah terbunuhnya Ali bin Abi Thalib, dan kemudian orang-orang Madinah membaiat Hasan bin Ali namun Hasan bin Ali menyerahkan jabatan kekhalifahan ini kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan dalam rangka mendamaikan kaum muslimin yang pada masa itu sedang dilanda bermacam fitnah yang dimulai sejak terbunuhnya Utsman bin Affan,pertempuran Shiffinperang Jamal dan penghianatan dari orang-orang Khawarij dan Syi'ah,[rujukan?] dan terakhir terbunuhnya Ali bin Abi Thalib.
Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali, dimulai dengan menaklukan Tunisia, kemudian ekspansi ke sebelah timur, dengan menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Sedangkan angkatan lautnya telah mulai melakukan serangan-serangan ke ibu kota BizantiumKonstantinopel. Sedangkan ekspansi ke timur ini kemudian terus dilanjutkan kembali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan BalkanabadBukharaKhwarezmiaFerghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan menguasai BalukhistanSind dan daerah Punjab sampai ke Multan.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid bin Abdul-Malik. Masa pemerintahan al-Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol,Cordoba, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti SevilleElvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordoba. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar bin Abdul-Aziz, serangan dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Serangan ini dipimpin olehAburrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang BordeauxPoitiers. Dari sana ia mencoba menyerangTours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah (mediterania) juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi SpanyolAfrika UtaraSyriaPalestinaJazirah ArabIrak, sebagian Asia KecilPersiaAfganistan, daerah yang sekarang disebut PakistanTurkmenistanUzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.
Disamping ekspansi kekuasaan Islam, Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan di berbagai bidang. Muawiyah bin Abu Sufyan mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Pada masanya, jabatan khusus seorang hakim (qadhi) mulai berkembang menjadi profesi tersendiri, Qadhi adalah seorang spesialis dibidangnya. Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukanbahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan ini dilanjutkan oleh puteranya Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M) meningkatkan pembangunan, diantaranya membangun panti-panti untuk orang cacat, dan pekerjanya digaji oleh negara secara tetap. Serta membangun jalan-jalan raya yang menghubungkan suatu daerah dengan daerah lainnya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.
Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah ini, namun tidak berarti bahwa politik dalam negeri dapat dianggap stabil. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan inilah suksesi kekuasaan bersifat monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan, dimana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari kata-kata tersebut dimana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah padahal tidak ada satu dalil pun dari al-Qur'an dan Hadits Nabi yang mendukung pendapatnya.
Dan kemudian Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap tidak mentaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta, yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada pemilihan umat Islam. Deklarasi pengangkatan anaknya Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.
Ketika Yazid bin Muawiyah naik tahta, sejumlah tokoh terkemuka di Madinah tidak mau menyatakan setia kepadanya. Yazid bin Muawiyah kemudian mengirim surat kepada gubernur Madinah, memintanya untuk memaksa penduduk mengambil sumpah setia kepadanya. Dengan cara ini, semua orang terpaksa tunduk, kecuali Husain bin Ali Ibnul Abu Thalib dan Abdullah bin Zubair Ibnul Awwam.
Husain bin Ali sendiri juga dibait sebagai khalifah di Madinah, Pada tahun 680 M, Yazid bin Muawiyah mengirim pasukan untuk memaksa Husain bin Ali untuk menyatakan setia, Namun terjadi pertempuran yang tidak seimbang yang kemudian hari dikenal dengan Pertempuran Karbala[1], Husain bin Ali terbunuh, kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedang tubuhnya dikubur di Karbala sebuah daerah di dekat Kufah.
Kelompok Syi'ah sendiri, yang tertindas setelah kesyahidan pemimpin mereka Husain bin Ali, terus melakukan perlawanan dengan lebih gigih dan di antaranya adalah yang dipimpin oleh Al-Mukhtar di Kufah pada 685-687 M. Al-Mukhtar mendapat banyak pengikut dari kalangan kaum Mawali (yaitu umat Islam bukan Arab, berasal dari Persia,Armenia dan lain-lain) yang pada masa Bani Umayyah dianggap sebagai warga negara kelas dua. Namun perlawanan Al-Mukhtar sendiri ditumpas oleh Abdullah bin Zubair yang menyatakan dirinya secara terbuka sebagai khalifah setelah Husain bin Ali terbunuh. Walaupun dia juga tidak berhasil menghentikan gerakan Syi'ah secara keseluruhan.
Abdullah bin Zubair membina kekuatannya di Mekkah setelah dia menolak sumpah setia terhadap Yazid bin Muawiyah. Tentara Yazid bin Muawiyah kembali mengepungMadinah dan Mekkah secara biadab seperti yang diriwayatkan dalam sejarah. Dua pasukan bertemu dan pertempuran pun tak terhindarkan. Namun, peperangan ini terhenti karena taklama kemudian Yazid bin Muawiyah wafat dan tentara Bani Umayyah kembali ke Damaskus.
Perlawanan Abdullah bin Zubair baru dapat dihancurkan pada masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan, yang kemudian kembali mengirimkan pasukan Bani Umayyah yang dipimpin oleh Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi dan berhasil membunuh Abdullah bin Zubair pada tahun 73 H/692 M.
Setelah itu, gerakan-gerakan lain yang dilancarkan oleh kelompok Khawarij dan Syi'ah juga dapat diredakan. Keberhasilan ini membuat orientasi pemerintahan Bani Umayyah mulai dapat diarahkan kepada pengamanan daerah-daerah kekuasaan di wilayah timur (meliputi kota-kota di sekitar Asia Tengah) dan wilayah Afrika bagian utara, bahkan membuka jalan untuk menaklukkan Spanyol (Al-Andalus). Selanjutnya hubungan pemerintah dengan golongan oposisi membaik pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz (717-720 M), di mana sewaktu diangkat sebagai khalifah, menyatakan akan memperbaiki dan meningkatkan negeri-negeri yang berada dalam wilayah Islam agar menjadi lebih baik daripada menambah perluasannya, dimana pembangunan dalam negeri menjadi prioritas utamanya, meringankan zakat, kedudukan mawali disejajarkan dengan Arab. Meskipun masa pemerintahannya sangat singkat, namun berhasil menyadarkan golongan Syi'ah, serta memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya.

Penurunan[sunting]

Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abdul-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul-Malik cendrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya,Hisyam bin Abdul-Malik (724-743 M). Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abdul-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya.
Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi. Dan akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, dimana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus.

Bani Umayyah di Andalus[sunting]

Al-Andalus atau (kawasan Spanyol dan Portugis sekarang) mulai ditaklukan oleh umat Islam pada zaman khalifah Bani Umayyah, Al-Walid bin Abdul-Malik (705-715 M), dimana tentara Islam yang sebelumnya telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya sebagai salah satu propinsi dari dinasti Bani Umayyah.
Dalam proses penaklukan ini dimulai dengan kemenangan pertama yang dicapai oleh Tariq bin Ziyad membuat jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi. Kemudian pasukan Islam dibawah pimpinan Musa bin Nushair juga berhasil menaklukkan SidoniaKarmonaSeville, dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan GothTheodomirdi Orihuela, ia bergabung dengan Thariq di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dariZaragoza sampai Navarre.
Gelombang perluasan wilayah berikutnya muncul pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul-Aziz tahun 99 H/717 M, dimana sasaran ditujukan untuk menguasai daerah sekitar pegunungan Pirenia dan Perancis Selatan. Pimpinan pasukan dipercayakan kepada Al-Samah, tetapi usahanya itu gagal dan ia sendiri terbunuh pada tahun 102 H. Selanjutnya, pimpinan pasukan diserahkan kepada Abdurrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Dengan pasukannya, ia menyerang kota BordeauxPoitiers dan dari sini ia mencoba menyerang kota Tours, di kota ini ia ditahan oleh Charles Martel, yang kemudian dikenal dengan Pertempuran Tours, al-Ghafiqi terbunuh sehingga penyerangan kePerancis gagal dan tentara muslim mundur kembali ke Spanyol.
Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara politik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Goth bersikap tidak toleran terhadap aliran agama yang dianut oleh penguasa, yaitu aliran Monofisit, apalagi terhadap penganut agama lain, Yahudi. Penganut agama Yahudi yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Spanyol dipaksa dibaptis menurut agama Kristen. Yang tidak bersedia disiksa, dan dibunuh secara brutal.
Buruknya kondisi sosial, ekonomi, dan keagamaan tersebut terutama disebabkan oleh keadaan politik yang kacau. Kondisi terburuk terjadi pada masa pemerintahan RajaRoderic, Raja Goth terakhir yang dikalahkan pasukan Muslimin. Awal kehancuran kerajaan Visigoth adalah ketika Roderic memindahkan ibu kota negaranya dari Seville keToledo, sementara Witiza, yang saat itu menjadi penguasa atas wilayah Toledo, diberhentikan begitu saja. Keadaan ini memancing amarah dari Oppas dan Achila, kakak dan anak Witiza. Keduanya kemudian bangkit menghimpun kekuatan untuk menjatuhkan Roderic. Mereka pergi ke Afrika Utara dan bergabung dengan kaum muslimin. Sementara itu terjadi pula konflik antara Raja Roderick dengan Ratu Julian, mantan penguasa wilayah Septah. Julian juga bergabung dengan kaum muslimin di Afrika Utara dan mendukung usaha umat Islam untuk menguasai Spanyol, Julian bahkan memberikan pinjaman empat buah kapal yang dipakai oleh Tharif, Tariq dan Musa.
Hal menguntungkan tentara Islam lainnya adalah bahwa tentara Roderic yang terdiri dari para budak yang tertindas tidak lagi mempunyai semangat perang, selain itu, orang Yahudi yang selama ini tertekan juga mengadakan persekutuan dan memberikan bantuan bagi perjuangan kaum Muslimin.
Sewaktu penaklukan itu para pemimpin penaklukan tersebut terdiri dari tokoh-tokoh yang kuat, yang mempunyai tentara yang kompak, dan penuh percaya diri. Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan para tentara Islam, yaitu toleransi, persaudaraan, dan tolong menolong. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran Islam di sana.

Genealogi Bani Umayyah[sunting]

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Umayyah
pendiri Bani Umayyah
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Harb
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Abu al-'Ash
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Abu Sufyan
kepala suku Mekkah
 
 
 
 
 
 
 
 
Affan
 
 
 
 
 
 
 
al-Hakam
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Yazid
(Gub. Siria th. 639
 
 
1. MUAWIYAH I
(k. 661-680)
 
 
Ummu Habibah
 
 
 
UTSMAN
 
 
 
 
 
 
 
4. MARWAN I
(k. 684-685)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
2. YAZID I
(k. 680-683)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
3. MUAWIYAH II
(k. 683-684)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Muhammad
 
 
 
 
 
 
 
 
5. ABDUL-MALIK
(k. 685-705)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Abdul-Aziz
Gub. Mesir
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
14. MARWAN II
(k. 744-750)
 
 
6. AL-WALID I
(k. 705-715)
 
7. SULAIMAN
(k. 715-717)
 
9. YAZID II
(k.720-724)
 
10. HISYAM
(k. 724-743)
 
 
 
8. UMAR II
(k. 717-720)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
12. YAZID III
(k. 744)
 
13. IBRAHIM
(k. 744)
 
 
 
11. AL-WALID II
(k. 743-744)
 
Muawiyah
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Abd ar-Rahman I
Emir di Kordoba
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
[2] Catatan:
  • k. merupakan tahun kekuasaan

Kronologi Bani Ummayyah[sunting]

Kekhalifahan Utama di Damaskus[sunting]

  1. Muawiyah I bin Abu Sufyan, 41-61 H / 661-680 M
  2. Yazid I bin Muawiyah, 61-64 H / 680-683 M
  3. Muawiyah II bin Yazid, 64-65 H / 683-684 M
  4. Marwan I bin al-Hakam, 65-66 H / 684-685 M
  5. Abdullah bin Zubair bin Awwam, (peralihan pemerintahan, bukan Bani Umayyah).
  6. Abdul-Malik bin Marwan, 66-86 H / 685-705 M
  7. Al-Walid I bin Abdul-Malik, 86-97 H / 705-715 M
  8. Sulaiman bin Abdul-Malik, 97-99 H / 715-717 M
  9. Umar II bin Abdul-Aziz, 99-102 H / 717-720 M
  10. Yazid II bin Abdul-Malik, 102-106 H / 720-724 M
  11. Hisyam bin Abdul-Malik, 106-126 H / 724-743 M
  12. Al-Walid II bin Yazid II, 126-127 H / 743-744 M
  13. Yazid III bin al-Walid, 127 H / 744 M
  14. Ibrahim bin al-Walid, 127 H / 744 M
  15. Marwan II bin Muhammad (memerintah di HarranJazira), 127-133 H / 744-750 M

Keamiran di Kordoba[sunting]

Kekhalifahan di Kordoba[sunting]

Referensi[sunting]

  1. ^ Britannica Encyclopedia, Battle of Karbalāʾ
  2. ^ HODGSON, Marshall G.S.THE VENTURE OF ISLAM, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia; Jilid Pertama: Masa Klasik Islam; Buku Pertama: Lahirnya Sebuah Tatanan BaruJakartaPARAMADINA1999ISBN 979-8321-32-4

Buku Pedoman[sunting]

  1. Al-Bidaayah Wan Nihaayah, Ibn Katsir.
  2. Tarikh Khulafa', As-Suyuthi.
  3. Tarikh Bani Umayyah, Al-Mamlakah Su'udiyyah.
  4. Tarikh Islamy, Ibn Khaldun.
  5. Sejarah Bani Umayyah, Muhammad Syu'ub, Penerbit PT.Bulan Bintang.